Tasikmaju.id – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan III-2026 secara bertahap sepanjang periode Juli hingga September 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengecekan status kepesertaan kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cek bansos kemensos go id 2026 tahap 3 maupun aplikasi resmi cukup menggunakan NIK KTP dari HP.
Seluruh mekanisme penyaluran bantuan periode ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui melalui verifikasi dan validasi berkala.
Cara Cek Bansos KTP Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima, kelompok desil, jenis bantuan, hingga periode pencairan melalui dua kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Buka peramban (browser) di HP atau komputer.
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan detail status dan jadwal penyaluran.
Daftar Bansos Tahap 3 dan Besaran Nominal
Pada penyaluran periode Juli hingga September 2026, terdapat beberapa jenis program bantuan yang disalurkan kepada KPM yang memenuhi syarat:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan atau total Rp 600.000 per tahap.
- Bantuan Pangan Beras: Diberikan sebanyak 20 kilogram beras atau sesuai dengan ketentuan pemerintah.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Besaran nominal bantuan dibedakan berdasarkan kategori penerima.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN): Sebesar Rp 42.000 per orang yang langsung dibayarkan kepada BPJS Kesehatan.
Pencairan bansos tahap 3 berlangsung secara bertahap sehingga jadwal di tiap daerah dapat berbeda-beda. Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)—yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN—serta melalui kantor pos di wilayah tertentu.